MUQODDIMAH
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan
ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan
diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah
beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan
barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya
petunjuk.
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan
benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi
bahwasanya Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan Rasul-Nya.
Semoga Allah melimpahkan sholawat serta salam yang banyak kepada
Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan sahabatnya serta setiap orang
yang mengikuti mereka dengan kebaikan sampai hari Kiamat. Amma ba’du.
Al-Ghazali rahimahullah dalam bukunya yang berjudul Ihya ‘Ulumuddin
telah menyebutkan: “Perlu diketahui bahwa jalan untuk melatih anak-anak
termasuk urusan yang paling penting dan harus mendapat prioritas yang
lebih dari yang lainnya. Anak merupakan amanat di tangan kedua orang
tuanya, dan kalbunya yang masih bersih merupakan permata yang sangat
berharga. Jika ia dibiasakan untuk melakukan kebaikan, niscaya dia akan
tumbuh menjadi baik dan menjadi orang yang bahagia di dunia dan akhirat.
Sebaliknya, jika dibiasakan dengan keburukan serta ditelantarkan
seperti hewan ternak, niscaya dia akan menjadi orang yang celaka dan
binasa”. Keadaan fitrahnya akan senantiasa siap untuk menerima yang baik
atau yang buruk dari orang tua atau murabbi (pendidik)nya.
Inilah barangkali pesan moral Islam kepada setiap orangtua dan
murabbi (pendidik) berkaitan dengan pendidikan pada anak-anak untuk
diarahkan kepada kebaikan dan memberikan bekal berbagai adab dan
moralitas agar mereka terbimbing menjadi anak-anak yang dapat
dibanggakan kelak di hadapan Allah SWT.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita didik
dengan baik. Allah SWT telah menanamkan fitrah suci pada anak-anak,
yang dengan fitrah bersebutlah ia akan menjadi permata yang sangat
berharga. Namun Allah SWT juga telah membekalinya dengan rasa, potensi
diri dan panca indera. Dan kitalah yang bertanggung jawab untuk
mengembangkan segala rasa dan potensi diri yang dimiliki pada tiap anak.
Sesungguhnya masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur,
paling panjang, dan paling dominan bagi seorang murabbi untuk menanamkan
norma-norma yang mapan dan arahan yang bersih ke dalam jiwa dan sepak
terjang anak-anak didiknya. Berbagai kesempatan terbuka lebar untuk sang
murabbi dan semua potensi tersedia secara berlimpah dalam fase ini
dengan adanya fitrah yang bersih, masa kanak-kanak yang masih lugu,
kepolosan yang begitu jernih, kelembutan dan kelenturan jasmaninya,
kalbu yang masih belum tercemari, dan jiwa yang masih belum
terkontaminasi.
Apabila masa ini dapat dimanfaatkan oleh sang murabbi secara maksimal
dengan sebaik-baiknya, tentu harapan yang besar untuk berhasil akan
mudah diraih pada masa mendatang, sehingga kelak sang anak akan tumbuh
menjadi seorang pemuda yang tahan dalam menghadapi berbagai macam
tantangan, beriman, kuat, kokoh, lagi tegar.
Berangkat dari realita ini, maka diperlukan satu wadah yang dapat
membina dan mendidik secara tepat untuk usia kanak-kanak, yaitu dengan
mendirikan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA).
TPA ini sendiri merupakan sebuah jenjang pendidikan yang sangat
penting dan strategis dalam upaya mencetak dan membina sumber daya yang
berkualitas dari segi keimanan, akhlak, dan intelektualitasnya sejak
usia dini. Hal ini sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu
membangun generasi ideal masa depan yang memiliki kemurnian tauhid,
akhlak mulia, cerdas dan mandiri.
B. Tujuan dan Fungsi
Secara umum tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk menciptakan
generasi muda yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
Secara khusus tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk mengembangkan potensi yang berkaitan dengan:
1. Memberikan wadah pendidikan yang berbasis Islam, khususnya pendidikan Al Qur’an untuk warga setempat;
2. Berusaha untuk meningkatkan dan memberikan pendidikan kepada
masyarakat umum khususnya sekitar PT.TIFICO terutama kepada masyarakat
yang kurang mampu untuk dapat memperoleh pendidikan agama yang layak;
3. Pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga tercapai tujuan pembelajaran seperti tersebut di atas;
4. Penilaian proses dan hasil belajar yang efektif;
5. Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management);
6. Pengembangan pendidikan anak seutuhnya (PAS) sesuai bakat, minat dan kemampuan karakteristik anak;
7. Pengembangan pendidikan yang berbasis luas dan Life Skills;
8. Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan;
9. Pusat sumber belajar baik guru dan tenaga pendidik lainnya;
10. Pendidikan berbasis masyarakat (community based education);
11. Sumber inovasi dan informasi (agent of change and center of innovation).
Sedangkan fungsi dari TPA antara lain:
1. Mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka
mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terbangun
generasi ideal masa depan yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan
mandiri.
2. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta mengembangkan life skills.
C. Sasaran
1. Tersedianya sarana pendidikan agama usia dini bagi anak-anak masyarakat sekitar.
2. Terwujudnya hubungan yang harmonis antara perusahaan (PT.TIFICO)
dengan masyarakat sekitar melalui sarana pendidikan agama bagi anak-anak
yang dikelola oleh DKM Riyadhush Sholihin bersama dengan perusahaan.
3. Mencetak generasi yang mumpuni bagi masyarakat sekitar melalui pendidikan yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
D. Kriteria Kegiatan
1. Kegiatan yang bersifat edukatif.
2. Kegiatan dengan penekanan pada pengetahuan agama (baca tulis Al Qur’an, Keimanan, Akhlak, dan lain-lain).
3. Kegiatan pengembangan potensi anak.
II. PROPOSAL KEGIATAN
A. Tahap Perencanaan
1. Menampung aspirasi warga sekitar secara lisan.
2. Mempersiapkan jadwal tahapan pendirian TPA.
3. Melakukan komunikasi dengan Konsultan Pendidikan.
4. Melakukan pembekalan kepada Panitia tentang mekanisme pendirian dan pelaksanaan TPA.
B. Pelaksanaan
1. Rapat pembentukan panitia pendirian TPA berikut susunan kepengurusan TPA.
2. Trainning pembinaan untuk panitia pendirian TPA oleh Konselor Pendidikan.
3. Minta ijin Ketua RT setempat dan manajemen perusahaan.
4. Membuat dan menyebarkan angket ke warga dalam rangka. mengetahui animo masyarakat dan persiapan penyusunan kurikulum.
5. Menyusun dan mengajukan Proposal perijinan ke aparat pemerintah dan perusahaan.
6. Persiapan tempat kegiatan TPA dan keperluan administratif (Logo TPA, Kop Surat, Stempel, Papan Nama, Spanduk, dan lain-lain).
7. Sosialisasi secara terbuka.
8. Menyusun dan menyebarkan formulir pendaftaran.
9. Penyusunan kurikulum kegiatan TPA beserta silabus.
10. Persiapan dan seleksi tenaga pendidik.
11. Persiapan modul dan buku penunjang.
12. Tentir pendidik oleh konselor.
13. Seleksi pendaftaran calon santri.
14. Pembukaan dan pelaksanaan kegiatan TPA.
C. Pengotrolan dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan kegiatan TPA, perlu adanya pengontrolan, pengawasan
dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus, masyarakat, dan konselor
sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
1. Pengontrolan
Adapun pengontrolan yang dilakukan tersebut meliputi:
a). Kegiatan;
- Berjalannya kurikulum dan silabus sesuai dengan tujuan.
- Berjalannya agenda kegiatan santri.
- Pengotrolan terhadap kehadiran tenaga pendidik maupun santri.
- FOS (Forum Orangtua Santri).
b). Administrasi;
- Buku Besar kegiatan TPA.
- Dokumentasi kegiatan TPA.
c). Keuangan;
- Sistem pencatatan keuangan.
- Pengontrolan dilakukan oleh Pengurus dan DKM, Masyarakat (sistem secara transparan)
2. Evaluasi
Evaluasi kegiatan TPA dilakukan secara bertahap dan berkala. Hasil
kegiatan akan diukur dengan indikator keberhasilan yang telah ditentukan
sebelumnya sehingga dapat digunakan sebagai titik tolak pengembangan
selanjutnya.
Sedangkan evaluasi keuangan dilakukan oleh bendahara dan pengurus untuk
kemudian dipertanggungjawabkan kepada pihak yang terkait.
III. PROPOSAL BIAYA
TPA merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berbasis Islami.
Lama pendidikan TPA adalah 1 (satu) tahun atau 2 (dua) tahun sesuai
dengan usia anak. Program kegiatan TPA yang digunakan berpedoman pada
kurikulum yang berlaku atau sesuai dengan kebutuhan.
TPA menekankan pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar
yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi masyarakat.
Prinsip pembelajaran TPA adalah bermain sambil belajar atau belajar
seraya bermain.
Untuk dapat terlaksananya semua itu, dibutuhkan:
1. Sarana dan prasarana,
2. Ketenagaan,
3. Administrasi dan Manajemen TPA,
4. Peran serta orang tua dan masyarakat.
Dalam mewujudkan kebutuhan tersebut, maka diperlukan biaya yang dapat menopang kegiatan di atas. Yang diharapkan bersumber dari:
A. Iuran tetap bulanan santri.
B. Sumbangan dari DKM.
C. Sumbangan dari perusahaan.
D. Sumbangan dari masyarakat.
Kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan TPA meliputi:
1. Tempat.
Dalam hal ini memanfaatkan ruangan Masjid Riyadhush Sholihin.
2. Ruang Belajar.
3. Ruang Penunjang.
- Ruang kantor.
- Perpustakaan.
- Gudang.
4. Sarana dan Kelengkapan belajar.
- Area bermain anak (luar ruangan).
a) Papan peluncur,
b) Papan titian,
c) Ayunan,
d) Dan lain-lain.
- Kursi dan meja belajar.
- Kursi dan meja pengajar.
- Komputer.
- Listrik dan Telepon.
- Papan tulis.
- Alat tulis.
- Lemari dokumen.
- Lemari perpustakaan.
- Buku-buku perpustakaan.
- Jam dinding.
- Alat-alat kelengkapan kegiatan peraga.
Selain kebutuhan sarana dan prasarana tersebut, ada beberapa aspek pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan TPA, antara lain:
1. Sarana operasional pendidikan
- Kertas.
- Spidol.
- Pembiayaan Foto copy.
2. Infaq untuk pendidik.
3. Peningkatan pendidikan dan pelatihan guru dan pengurus.
4. Infaq untuk tenaga pendukung.
- Konselor.
- Tenaga kebersihan.
5. Kegiatan ekstra kulikuler.
IV. PENUTUP
Sebagai bagian dari kewajiban hidup bermasyarakat, tidaklah
berlebihan bila dibutuhkan sistem pendidikan yang Islami, yang mengacu
pada norma-norma kerohanian dan akhlak serta terhindar dari kerusakan,
kejahatan, dan kerendahan, maka TPA memiliki peranan strategis untuk
meningkatkan sumber daya manusia.
Tidak dipungkiri pula bahwa terjalinnya keharmonisan hubungan antara
masyarakat sekitar dengan perusahaan sangat diperlukan. Maka dengan
berdirinya TPA ini, diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung sebagai
sarana yang saling menguntungkan antara masyarakat sekitar dengan
perusahaan.
Selain itu, tujuan kami dalam mendirikan TPA ini untuk membantu
masyarakat sekitar, khususnya yang tidak mampu dapat terwujud pula.
Dengan segala puji kepada Allah S.W.T,kami memohon ampunan dan
RahmatNya, sekaligus memohon perlindungan dalam melaksanakan pendirian
TPA ini,Amin ya robbal alamiin.