MUQODDIMAH
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan 
ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan 
diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah
 beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan 
barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya 
petunjuk.
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan 
benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi 
bahwasanya Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan Rasul-Nya.
Semoga Allah melimpahkan sholawat serta salam yang banyak kepada 
Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan sahabatnya serta setiap orang 
yang mengikuti mereka dengan kebaikan sampai hari Kiamat. Amma ba’du.
Al-Ghazali rahimahullah dalam bukunya yang berjudul Ihya ‘Ulumuddin 
telah menyebutkan: “Perlu diketahui bahwa jalan untuk melatih anak-anak 
termasuk urusan yang paling penting dan harus mendapat prioritas yang 
lebih dari yang lainnya. Anak merupakan amanat di tangan kedua orang 
tuanya, dan kalbunya yang masih bersih merupakan permata yang sangat 
berharga. Jika ia dibiasakan untuk melakukan kebaikan, niscaya dia akan 
tumbuh menjadi baik dan menjadi orang yang bahagia di dunia dan akhirat.
 Sebaliknya, jika dibiasakan dengan keburukan serta ditelantarkan 
seperti hewan ternak, niscaya dia akan menjadi orang yang celaka dan 
binasa”. Keadaan fitrahnya akan senantiasa siap untuk menerima yang baik
 atau yang buruk dari orang tua atau murabbi (pendidik)nya.
Inilah barangkali pesan moral Islam kepada setiap orangtua dan 
murabbi (pendidik) berkaitan dengan pendidikan pada anak-anak untuk 
diarahkan kepada kebaikan dan memberikan bekal berbagai adab dan 
moralitas agar mereka terbimbing menjadi anak-anak yang dapat 
dibanggakan kelak di hadapan Allah SWT.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita didik
 dengan baik. Allah SWT telah menanamkan fitrah suci pada anak-anak, 
yang dengan fitrah bersebutlah ia akan menjadi permata yang sangat 
berharga. Namun Allah SWT juga telah membekalinya dengan rasa, potensi 
diri dan panca indera. Dan kitalah yang bertanggung jawab untuk 
mengembangkan segala rasa dan potensi diri yang dimiliki pada tiap anak.
Sesungguhnya masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur, 
paling panjang, dan paling dominan bagi seorang murabbi untuk menanamkan
 norma-norma yang mapan dan arahan yang bersih ke dalam jiwa dan sepak 
terjang anak-anak didiknya. Berbagai kesempatan terbuka lebar untuk sang
 murabbi dan semua potensi tersedia secara berlimpah dalam fase ini 
dengan adanya fitrah yang bersih, masa kanak-kanak yang masih lugu, 
kepolosan yang begitu jernih, kelembutan dan kelenturan jasmaninya, 
kalbu yang masih belum tercemari, dan jiwa yang masih belum 
terkontaminasi.
Apabila masa ini dapat dimanfaatkan oleh sang murabbi secara maksimal
 dengan sebaik-baiknya, tentu harapan yang besar untuk berhasil akan 
mudah diraih pada masa mendatang, sehingga kelak sang anak akan tumbuh 
menjadi seorang pemuda yang tahan dalam menghadapi berbagai macam 
tantangan, beriman, kuat, kokoh, lagi tegar.
Berangkat dari realita ini, maka diperlukan satu wadah yang dapat 
membina dan mendidik secara tepat untuk usia kanak-kanak, yaitu dengan 
mendirikan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA).
TPA ini sendiri merupakan sebuah jenjang pendidikan yang sangat 
penting dan strategis dalam upaya mencetak dan membina sumber daya yang 
berkualitas dari segi keimanan, akhlak, dan intelektualitasnya sejak 
usia dini. Hal ini sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu 
membangun generasi ideal masa depan yang memiliki kemurnian tauhid, 
akhlak mulia, cerdas dan mandiri.
B. Tujuan dan Fungsi
Secara umum tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk menciptakan
 generasi muda yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
Secara khusus tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk mengembangkan potensi yang berkaitan dengan:
1. Memberikan wadah pendidikan yang berbasis Islam, khususnya pendidikan Al Qur’an untuk warga setempat;
2. Berusaha untuk meningkatkan dan memberikan pendidikan kepada 
masyarakat umum khususnya sekitar PT.TIFICO terutama kepada masyarakat 
yang kurang mampu untuk dapat memperoleh pendidikan agama yang layak;
3. Pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga tercapai tujuan pembelajaran seperti tersebut di atas;
4. Penilaian proses dan hasil belajar yang efektif;
5. Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management);
6. Pengembangan pendidikan anak seutuhnya (PAS) sesuai bakat, minat dan kemampuan karakteristik anak;
7. Pengembangan pendidikan yang berbasis luas dan Life Skills;
8. Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan;
9. Pusat sumber belajar baik guru dan tenaga pendidik lainnya;
10. Pendidikan berbasis masyarakat (community based education);
11. Sumber inovasi dan informasi (agent of change and center of innovation).
Sedangkan fungsi dari TPA antara lain:
1. Mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka 
mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terbangun 
generasi ideal masa depan yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan 
mandiri.
2. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta mengembangkan life skills.
C. Sasaran
1. Tersedianya sarana pendidikan agama usia dini bagi anak-anak masyarakat sekitar.
2. Terwujudnya hubungan yang harmonis antara perusahaan (PT.TIFICO) 
dengan masyarakat sekitar melalui sarana pendidikan agama bagi anak-anak
 yang dikelola oleh DKM Riyadhush Sholihin bersama dengan perusahaan.
3. Mencetak generasi yang mumpuni bagi masyarakat sekitar melalui pendidikan yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
D. Kriteria Kegiatan
1. Kegiatan yang bersifat edukatif.
2. Kegiatan dengan penekanan pada pengetahuan agama (baca tulis Al Qur’an, Keimanan, Akhlak, dan lain-lain).
3. Kegiatan pengembangan potensi anak.
II. PROPOSAL KEGIATAN
A. Tahap Perencanaan
1. Menampung aspirasi warga sekitar secara lisan.
2. Mempersiapkan jadwal tahapan pendirian TPA.
3. Melakukan komunikasi dengan Konsultan Pendidikan.
4. Melakukan pembekalan kepada Panitia tentang mekanisme pendirian dan pelaksanaan TPA.
B. Pelaksanaan
1. Rapat pembentukan panitia pendirian TPA berikut susunan kepengurusan TPA.
2. Trainning pembinaan untuk panitia pendirian TPA oleh Konselor Pendidikan.
3. Minta ijin Ketua RT setempat dan manajemen perusahaan.
4. Membuat dan menyebarkan angket ke warga dalam rangka. mengetahui animo masyarakat dan persiapan penyusunan kurikulum.
5. Menyusun dan mengajukan Proposal perijinan ke aparat pemerintah dan perusahaan.
6. Persiapan tempat kegiatan TPA dan keperluan administratif (Logo TPA, Kop Surat, Stempel, Papan Nama, Spanduk, dan lain-lain).
7. Sosialisasi secara terbuka.
8. Menyusun dan menyebarkan formulir pendaftaran.
9. Penyusunan kurikulum kegiatan TPA beserta silabus.
10. Persiapan dan seleksi tenaga pendidik.
11. Persiapan modul dan buku penunjang.
12. Tentir pendidik oleh konselor.
13. Seleksi pendaftaran calon santri.
14. Pembukaan dan pelaksanaan kegiatan TPA.
C. Pengotrolan dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan kegiatan TPA, perlu adanya pengontrolan, pengawasan 
dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus, masyarakat, dan konselor 
sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
1. Pengontrolan
Adapun pengontrolan yang dilakukan tersebut meliputi:
a). Kegiatan;
-  Berjalannya kurikulum dan silabus sesuai dengan tujuan.
-  Berjalannya agenda kegiatan santri.
-  Pengotrolan terhadap kehadiran tenaga pendidik maupun santri.
-  FOS (Forum Orangtua Santri).
b). Administrasi;
-  Buku Besar kegiatan TPA.
-  Dokumentasi kegiatan TPA.
c). Keuangan;
-  Sistem pencatatan keuangan.
-  Pengontrolan dilakukan oleh Pengurus dan DKM, Masyarakat (sistem secara transparan)
2. Evaluasi
Evaluasi kegiatan TPA dilakukan secara bertahap dan berkala. Hasil 
kegiatan akan diukur dengan indikator keberhasilan yang telah ditentukan
 sebelumnya sehingga dapat digunakan sebagai titik tolak pengembangan 
selanjutnya.
Sedangkan evaluasi keuangan dilakukan oleh bendahara dan pengurus untuk
 kemudian dipertanggungjawabkan kepada pihak yang terkait.
III. PROPOSAL BIAYA
TPA merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berbasis Islami. 
Lama pendidikan TPA adalah 1 (satu) tahun atau 2 (dua) tahun sesuai 
dengan usia anak. Program kegiatan TPA yang digunakan berpedoman pada 
kurikulum yang berlaku atau sesuai dengan kebutuhan.
TPA menekankan pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar 
yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi masyarakat. 
Prinsip pembelajaran TPA adalah bermain sambil belajar atau belajar 
seraya bermain.
Untuk dapat terlaksananya semua itu, dibutuhkan:
1. Sarana dan prasarana,
2. Ketenagaan,
3. Administrasi dan Manajemen TPA,
4. Peran serta orang tua dan masyarakat.
Dalam mewujudkan kebutuhan tersebut, maka diperlukan biaya yang dapat menopang kegiatan di atas. Yang diharapkan bersumber dari:
A. Iuran tetap bulanan santri.
B. Sumbangan dari DKM.
C. Sumbangan dari perusahaan.
D. Sumbangan dari masyarakat.
Kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan TPA meliputi:
1. Tempat.
Dalam hal ini memanfaatkan ruangan Masjid Riyadhush Sholihin.
2. Ruang Belajar.
3. Ruang Penunjang.
- Ruang kantor.
- Perpustakaan.
- Gudang.
4. Sarana dan Kelengkapan belajar.
- Area bermain anak (luar ruangan).
a) Papan peluncur,
b) Papan titian,
c) Ayunan,
d) Dan lain-lain.
- Kursi dan meja belajar.
- Kursi dan meja pengajar.
- Komputer.
- Listrik dan Telepon.
- Papan tulis.
- Alat tulis.
- Lemari dokumen.
- Lemari perpustakaan.
- Buku-buku perpustakaan.
- Jam dinding.
- Alat-alat kelengkapan kegiatan peraga.
Selain kebutuhan sarana dan prasarana tersebut, ada beberapa aspek pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan TPA, antara lain:
1. Sarana operasional pendidikan
- Kertas.
- Spidol.
- Pembiayaan Foto copy.
2. Infaq untuk  pendidik.
3. Peningkatan pendidikan dan pelatihan guru dan pengurus.
4. Infaq untuk tenaga pendukung.
- Konselor.
- Tenaga kebersihan.
5. Kegiatan ekstra kulikuler.
IV. PENUTUP
Sebagai bagian dari kewajiban hidup bermasyarakat, tidaklah 
berlebihan bila dibutuhkan sistem pendidikan yang Islami, yang mengacu 
pada norma-norma kerohanian dan akhlak serta terhindar dari kerusakan, 
kejahatan, dan kerendahan, maka TPA memiliki peranan strategis untuk 
meningkatkan sumber daya manusia.
Tidak dipungkiri pula bahwa terjalinnya keharmonisan hubungan antara 
masyarakat sekitar dengan perusahaan sangat diperlukan. Maka dengan 
berdirinya TPA ini, diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung sebagai
 sarana yang saling menguntungkan antara masyarakat sekitar dengan 
perusahaan.
Selain itu, tujuan kami dalam mendirikan TPA ini untuk membantu 
masyarakat sekitar, khususnya yang tidak mampu dapat terwujud pula.
Dengan segala puji kepada Allah S.W.T,kami memohon ampunan dan 
RahmatNya, sekaligus memohon perlindungan dalam melaksanakan pendirian 
TPA ini,Amin ya robbal alamiin.